You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut

Sebanyak 32 petugas gabungan Satpol PP dan pengamanan dalam(Pamdal) ,Senin (4/9,), dikerahkan Pemkot Jakarta Utara untuk mengahalau kendaraan tak lolos uji emisi yang ingin masuk ke area kantor wali kota.

Upaya mengatasi polusi udara 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan mengatakan, kebijakan pembatasan akses masuk bagi kendaraan tak lolos uji emisi ini sebagai upaya mengatasi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan yang tidak sesuai standar.

"Pagi ini mulai sekitar pukul 06.30 petugas sudah kita siagakan di dua akses masuk. Yaitu akses di pintu Pos 1 dan 3," katanya.

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Menurut Toto, petugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil registrasi di aplikasi e-ujiemisi. Kendaraan yang diketahui tak lulus maupun belum lakukan uji emisi langsung dilarang masuk .

Sementara, bagi kendaran yang sudah teregistrasi dan dinyatakan lolos uji emisi dipasangi stiker tanda masuk oleh petugas.

"Aturan Ini berlaku untuk kendaraan dinas, kendaraan pribadi ASN dan warga," tukasnya.

Diharapkannya, seluruh pihak bisa mengerti dan mendukung kebijakan aturan pembatasan akses masuk kendaraan ini , demi kebaikan bersama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12989 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye3087 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1643 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri